nu

nu

Praktik hukum kekekalan energi dalam kehidupan

Praktik hukum kekekalan energi dalam kehidupan
Menerawang
Hukum kekekalan energi : energy tidak dapat di ciptakan dan di musnahkan ,energy hanya bisa di ubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain.
Hukum kekekalan energi Sudah tidak asing lagi di telinga kita, sejak duduk di bangku tingkat SMP , Kita sudah mendapatkan materi tentang hal tersebut. Terlebih lagi , kita sebagai muslim sebenarnya sudah mengenal hukum tersebut.Yang tanpa kita sadari sudah berulang kali membacanya
dalam Al-Qur’an surat Az-Zalzalah

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar zarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.

 Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula
Apa maksud dari hukum kekekalan tersebut? Dan apamaksud ayat tersebut? Jika kita mengamati orang-orang sukses , maka kita akan menyadari bahwa mereka menerapkan hukum kekekalan dalam hidupnya.

Mereka (orang-orang sukses ) tentunya mendapatkan kesuksesan tidak dengan cara yang mudah , mereka mendapatkan semua itu dengan usaha yang keras dan pendirian yang teguh yang di barengi dengan doa,yang semua itu tidak bisa di hitung dengan jari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar