Praktik
hukum kekekalan energi dalam kehidupan
Menerawang
Hukum
kekekalan energi : energy tidak dapat di ciptakan dan di musnahkan ,energy
hanya bisa di ubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain.
Hukum
kekekalan energi Sudah tidak asing lagi di telinga kita, sejak duduk di bangku
tingkat SMP , Kita sudah mendapatkan materi tentang hal tersebut. Terlebih lagi
, kita sebagai muslim sebenarnya sudah mengenal hukum tersebut.Yang tanpa kita
sadari sudah berulang kali membacanya
dalam Al-Qur’an surat Az-Zalzalah
dalam Al-Qur’an surat Az-Zalzalah
Barangsiapa yang mengerjakan
kebaikan sebesar zarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan
sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula
Apa
maksud dari hukum kekekalan tersebut? Dan apamaksud ayat tersebut? Jika kita
mengamati orang-orang sukses , maka kita akan menyadari bahwa mereka menerapkan
hukum kekekalan dalam hidupnya.
Mereka
(orang-orang sukses ) tentunya mendapatkan kesuksesan tidak dengan cara yang
mudah , mereka mendapatkan semua itu dengan usaha yang keras dan pendirian yang
teguh yang di barengi dengan doa,yang semua itu tidak bisa di hitung dengan
jari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar