NOTULEN KAJIAN
“Fight Drugs Abuse!!!”
Hari, tanggal : Sabtu, 21 Maret 2015
Tempat : Pondok Pesantren
Aswaja Nusantara
Waktu : 20.00 – 22.30 WIB
Tema : Penyalahgunaan
Narkoba
Pembicara :Feryan Harto Nugroho, Ketua
DPD Granat DIY
Peserta : Santri putra-putri
Aswaja Nusantara
Tujuan : Memberikan pemahaman
kepada para remaja di kalangan pesantren
mengenai legalitas, jenis jenis, bentuk penyalahgunaan dan dampak
penyalahgunaan narkoba.
Pokok
pokok isi materi :
·
Gerakan
Nasional Anti Narkoba Indonesia (Granat) merupakan Organisasi Sosial
Kemasyarakatan yang berdiri pada tahun 1999 yang memerangi peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkoba.
·
Organisasi
ini memiliki dua divisi, pemberentasan dan pencegahan.
·
Organisasi
ini hanya menerima pendanaan dari sumber yang sah dan tidak mengikat.
·
Mengapa
narkoba perlu diperangi, salah satu dari banyak alasannya adalah karena narkoba
merusak otak dan menjauhkan seseorang dari agama.
·
Untuk
wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ada sebanyak 3,1% orang pecandu narkoba menurut
data yang diperoleh dari DIRRES NARKOBA DIY
·
Apakah
narkoba ilegal atau legal? Narkoba legal ketika difungsikan untuk kegiatan
medis seperti obat bius, obat penenang atau untuk tujuan penelitian.
·
Narkoba
menjadi ilegal ketika disalahgunakan penggunaannya.
·
Narkoba
adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya sama halnya dengan
NAPZA, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
·
Bahan
pembuat narkotika 75% berasal dari tumbuhan. Contoh narkotika: ganja, kecubung,
ophium atau tanaman yang menjadi bahan baku pembuatan kokain, heroin, morfin
dan obat bius lainnya dengan cara diambil getahnya dan dibiarkan beberapa hari
untuk kemudian diolah.
·
Narkotika
jenis lain adalah putaw yang merupakan turunan heroin, dimana sesungguhnya
hanya ada 2% heroin sebagai bahan pembuat yang kemudian ditambahkan bahan bahan
lain.
·
Dijumpai
fakta bahwa 98% pengguna putaw merupakan ‘pendonor’ HIV Aids.
·
Hal
tersebut bisa terjadi karena penggunaan putaw yang melalui jarum suntik.
·
Ilustrasi
penggunaan putaw:
A membeli putaw, yang biasanya dalam
penggunaannya ditambahkan air atau alkohol. A memasukkan putaw ke tubuhnya
melalui jarum suntik, yang dimana sering dijumpai bahwa jarum suntik yang
digunakan para pengguna putaw jarang sekali diganti karena alasan ekonomis, hemat.
Setelah putaw masuk ke tubuhnya, A kemudian menarik darahnya. Darah tersebut
diberikan kepada pengguna lain, begitu seterusnya hingga pada pengguna
terakhir. Para pengguna putaw selain memiliki resiko tinggi terinfeksi HIV
Aids, apabila darah yang masuk ke tubuh mereka tidak cocok makan akan terjadi
pembusukan pada tubuh.
·
Untuk
narkotika jenis heroin dan morfin penggunaan dengan cara dihisap melalui
hidung. Ciri ciri pengguna biasanya mereka akan terjangkit sinus dan memiliki
kebiasaan untuk memegang megang hidungnya tanpa sadar seperti saat ia
menggunakan heroin dan morfin.
·
Psikotropika
merupakan zat adiktif yang 75% bahan pembuatnya merupakan bahan kimia dengan
ciri khas akan membuat penggunanya menjadi hiperaktif. Contoh psikotropika,
sabu sabu, ecstasy.
·
Terdapat
bukti nyata penggunaan psikotropika di daerah DIY di salah satu sekolah.
Biasanya mereka yang melakukan tindakan pengklithian
terlebih dahulu memakai psikotropika sehingga mereka menjadi hiperaktif dan
tidak memiliki rasa takut.
·
Jenis
pskitropika yang biasa dikonsumsi adalah sabu yang penggunaanya menggunakan
alat yang disebut ‘bong’ kemudian LSD (lysergic acid diethylamide) yang
biasanya dijual dalam bentuk lembaran seperti kertas yang cara pemakaiannya
dengan menempelkan satu keping LSD pada lidah yang kemudian akan larut.
·
Yang
termasuk dalam golongan zat adiktif adalah semua jenis minuman keras, bahan
bahan adiktif yang terdapat didalam kopi, teh dan rokok, bahan bahan yang mudah
menguap biasanya terdapat pada bensin,alkohol, lem kayu dan bahan bahan yang
terdapat dalam kecubung.
·
Legal
drugs adalah barang yang dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan tetapi
diresmikan oleh pemerintah karena membayar pajak dan terlokalisir.
Diskusi dan
tanya jawab:
Tim GRANAT
Dicky
·
Motivasi untuk sembuh?
Masih
memiliki adik dan sudah tidak ada orang tua.
·
Narkoba yang dulu dipakai?
Semua,kecuali
putaw, karena takut jarum suntik.
·
Efek yang paling terasa sampai saat ini setelah
berhenti menjadi pemakai?
Bingung
untuk mengungkapkan dan mengingat sesuatu.
·
Apa yang terjadi waktu sakaw?
Emosi
naik turun
Rizaky
·
Sejak kapan menggunakan narkoba?
Mulai
memakai sejak SD, awalnya rokok kemudian ganja. Dari SMP sampai kuliah menjadi
pengguna setia heroin. Mulai menggunakan jarum suntik kelas tiga SMP sebelumnya
mengkonsumsi dengan cara hisap.
·
Kenapa memakai narkoba?
Ingin
dianggap anak gaul,agar mendapat pengakuan dari komunitas.
·
Pernah masuk rehab?
Empat
kali masuk rehab termasuk beberapa kali masuk pondok pesantren. Baru menemukan
motivasi yang kuat untuk berhenti setelah mendapat therapeutic rehab di
Pengasih, Malaysia.
·
Tujuan berhenti?
Ingin
membina sebuah keluarga. Selama menjadi pengguna narkoba hubungan seksual
bebas.
·
Hambatan ketika ingin berhenti?
Bertemu
kembali dengan teman yang dulu memakai narkoba, ketika keluar di masyarakat
dikucilkan.
·
Motivasi setelah bebas dari narkoba?
Sebagai
orang yang pernah mengonsumsi narkoba, saya sering mengalami skip atau lupa
dengan hal yang akan diomongkan, tapi saya tidak mau kalah dalam berkompetisi
dengan orang yang tidak pernah memakai narkoba. Malah, ketika saya dulu
mengonsumsi narkoba maka pikiran akan menjadi kosong dan ditempat rehabilitasi
terkahir hal tersebut dimanfaatkan sebagai saran penanaman doktrin doktrin yang
positif sehingga setelah keluar dari panti rehabilitasi saya siap bersaing
dengan masyarakat. Narkoba itu tidak enak dan efek sosialnya membutuhkan
penanganan yang extraordinary. Saya sudah 13 tahun bersih dari narkoba, namun
sugesti untuk menggunakan kembali tidak akan pernah hilang seumur hidup.
ASWAJA NUSANTARA
Afif Luthfi, Demak
·
Dikatakan bahwa dunia narkoba adalah dunia dengan
kreatifitas tingkat tinggi. Bentuk kekreatifitasan dalam mengedarkannya dalam
bentuk apa saja?
Semua barang bisa dijadikan sarana untuk
mengedarkan narkoba. Sekarang ini bisa kita temui dalam bentuk permen. Jadi
sebaiknya jika menemui merk yang tidak jelas atau tidak terkenal di pasaran
sebaiknya dihindari.
·
Adakah titik temu penanganan narkoba?
Tidak
ada titik temu dalam penganan narkoba, kalo sudah ada pasti sekarang sudah
tidak ada orang yang memakai narkoba. Peraturan perundangan tentang narkoba
juga tidak jelas. Kita punya unadang undang tentang narkotika nomor 35 tahun
2009, yang tidak lengkap dan juga tidak jelas dalam memisahkan antara pecandu
sebagai korban atau sindikat. Kita memerlukan perundangan yang lebih jelas.
Mustafied, Yogyakarta
·
Dikatakan bahwa terdapat 3,1% warga Yogyarta yang
merupakan pemakai narkoba. Data tersebut didapat darimana? Adakah data
statistik yang lebih mendetail?
Data
tersebut didapat dari pemerintah pada tahun 2014 dari DIRRES NARKOBA DIY, Data
Ungkap KSS DITRESNKB Polda DIY dan Jajaran. Jumlah tersangka untuk Yogyakarta
sebanyak 505 dengan jumlah kasus sebanyak 391. Para pemakai lebih banyak
menggunakan ganja, putaw dan psikotropika. Terungkap juga bahwa jumlah pemakai
tersebut menurun dan jumlah pengedar naik. Untuk golongan tersangka, mahasiswa
dan wirswasta mengalami kenaikan.
Pemerintah
mengeluarkan data pemakai sebanyak 3,1%, GRANAT berani bilang 3,7% hingga 4%.
Mengapa? Karena hal ini seperti fenomena gunung es. Data yang didapat
pemerintah berasal dari para pelaku yang ditangkap, yang masih merupakan bagian
atas gunung, sementara bagian bawah gunung tersebut yang tidak kelihatan atau
pelaku yang masih bebas tentu jumlahnya masih banyak.
·
Bagaimana strategi pengedar narkoba di Yogyakarta?
Agar para santri juga bisa mengidentifikasi hal tersebut lebih awal.
Pengedar biasanya dicari untuk orang orang yang membutuhkan biaya hidup secara cepat sementara mengedarkan narkoba sangat menguntungkan dari sisi ekonomi dengan iming iming materi berjumlah sangat besar. Sementar pengguna narkoba biasanya adalah orang orang yang mempunyai tekanan hidup tinggi atau memang mereka senang berhura hura.
Pengedar biasanya dicari untuk orang orang yang membutuhkan biaya hidup secara cepat sementara mengedarkan narkoba sangat menguntungkan dari sisi ekonomi dengan iming iming materi berjumlah sangat besar. Sementar pengguna narkoba biasanya adalah orang orang yang mempunyai tekanan hidup tinggi atau memang mereka senang berhura hura.
Biasanya
seorang pemakai yang kemudian menjadi pengedar bisa memahami bahasa tubuh
pemakai narkoba dengan sempurna.
Bagaimana
mengidentifikasi peredaran gelap narkoba? Bisa dilihat apabila ada seseorang di
tempat kita tinggal yang tidak menetap dan hilir mudik dengan tujuan tidak
jelas kita sebaiknya berhati hati dengan orang tersebut.
Soni Mijaya, Banten
·
Apakah GRANAT berafiliasi dengan pemerintah?
GRANAT
adalah non-governmental organization. GRANAT adalah organisasi kemasyarakatan
yang bersifat sosial. 60-70% anggota GRANAT malah dari kalangan berumur. Tahun
2012 GRANAT mencoba merekrut kalangan mahasiswa.
·
Aksi apa yang telah dilakukan GRANAT selama ini
dalam memerangi penyalahgunaan narkoba? Setelah bertahun tahun kenapa jumlah
pemakai masihbanyak?
GRANAT
satu satunya ormas yang memiliki divisi pemberantasan. Ketika pengguna narkoba
bukan pengedar, maka tidak akan ditangkap malah akan kami lindungi dan diajak
rehabilitasi.
Peredaran
narkoba tidak akan mungkin 0. Yang bisa kami lakukan hanyalah mengurangi.
Zain Aprilia Rahmawati,
Padang
·
Pecandu narkoba sangat susah untuk berhenti, ketika
seseorang memutuskan berhenti untuk menjadi pecandu apa motivasi mereka untuk
berhenti?
Terkadang
pengguna narkoba ingin berhenti karena lelah. Perlu diingat bahwa yang bisa
menyembuhkan kamu dari narkoba adalah dirimu sendiri, kemauan sendiri. Masa
recovery (berhenti) pengguna narkoba adalah seumur hidup dan dalam waktu satu
detik para pengguna bisa memakai narkoba
lagi apabila ada sugesti. Saran dari kami apabila kamu punya orang terdekat
yang memakai narkoba kamu hanya punya 3x kesempatan untuk mengingatkan, setelah
itu tinggalkan atau minta pertolongan pihak expert.