nu

nu

NOTULEN KAJIAN “Fight Drugs Abuse!!!”

NOTULEN KAJIAN
“Fight Drugs Abuse!!!”

Hari, tanggal               : Sabtu, 21 Maret 2015
Tempat                        : Pondok Pesantren Aswaja Nusantara
Waktu                         : 20.00 – 22.30 WIB
Tema                           : Penyalahgunaan Narkoba
Pembicara                    :Feryan Harto Nugroho, Ketua DPD Granat DIY
Peserta                         : Santri putra-putri Aswaja Nusantara
Tujuan                         : Memberikan pemahaman kepada para remaja di kalangan pesantren  mengenai legalitas, jenis jenis, bentuk penyalahgunaan dan dampak penyalahgunaan narkoba.

Pokok pokok isi materi           :   
·         Gerakan Nasional Anti Narkoba Indonesia (Granat) merupakan Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang berdiri pada tahun 1999 yang memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
·         Organisasi ini memiliki dua divisi, pemberentasan dan pencegahan.
·         Organisasi ini hanya menerima pendanaan dari sumber yang sah dan tidak mengikat.
·         Mengapa narkoba perlu diperangi, salah satu dari banyak alasannya adalah karena narkoba merusak otak dan menjauhkan seseorang dari agama.
·         Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ada sebanyak 3,1% orang pecandu narkoba menurut data yang diperoleh dari DIRRES NARKOBA DIY
·         Apakah narkoba ilegal atau legal? Narkoba legal ketika difungsikan untuk kegiatan medis seperti obat bius, obat penenang atau untuk tujuan penelitian.
·         Narkoba menjadi ilegal ketika disalahgunakan penggunaannya.
·         Narkoba adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya sama halnya dengan NAPZA, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
·         Bahan pembuat narkotika 75% berasal dari tumbuhan. Contoh narkotika: ganja, kecubung, ophium atau tanaman yang menjadi bahan baku pembuatan kokain, heroin, morfin dan obat bius lainnya dengan cara diambil getahnya dan dibiarkan beberapa hari untuk kemudian diolah.
·         Narkotika jenis lain adalah putaw yang merupakan turunan heroin, dimana sesungguhnya hanya ada 2% heroin sebagai bahan pembuat yang kemudian ditambahkan bahan bahan lain.
·         Dijumpai fakta bahwa 98% pengguna putaw merupakan ‘pendonor’ HIV Aids.
·         Hal tersebut bisa terjadi karena penggunaan putaw yang melalui jarum suntik.
·         Ilustrasi penggunaan putaw:
A membeli putaw, yang biasanya dalam penggunaannya ditambahkan air atau alkohol. A memasukkan putaw ke tubuhnya melalui jarum suntik, yang dimana sering dijumpai bahwa jarum suntik yang digunakan para pengguna putaw jarang sekali diganti karena alasan ekonomis, hemat. Setelah putaw masuk ke tubuhnya, A kemudian menarik darahnya. Darah tersebut diberikan kepada pengguna lain, begitu seterusnya hingga pada pengguna terakhir. Para pengguna putaw selain memiliki resiko tinggi terinfeksi HIV Aids, apabila darah yang masuk ke tubuh mereka tidak cocok makan akan terjadi pembusukan pada tubuh.
·         Untuk narkotika jenis heroin dan morfin penggunaan dengan cara dihisap melalui hidung. Ciri ciri pengguna biasanya mereka akan terjangkit sinus dan memiliki kebiasaan untuk memegang megang hidungnya tanpa sadar seperti saat ia menggunakan heroin dan morfin.
·         Psikotropika merupakan zat adiktif yang 75% bahan pembuatnya merupakan bahan kimia dengan ciri khas akan membuat penggunanya menjadi hiperaktif. Contoh psikotropika, sabu sabu, ecstasy.
·         Terdapat bukti nyata penggunaan psikotropika di daerah DIY di salah satu sekolah. Biasanya mereka yang melakukan tindakan pengklithian terlebih dahulu memakai psikotropika sehingga mereka menjadi hiperaktif dan tidak memiliki rasa takut.
·         Jenis pskitropika yang biasa dikonsumsi adalah sabu yang penggunaanya menggunakan alat yang disebut ‘bong’ kemudian LSD (lysergic acid diethylamide) yang biasanya dijual dalam bentuk lembaran seperti kertas yang cara pemakaiannya dengan menempelkan satu keping LSD pada lidah yang kemudian akan larut.
·         Yang termasuk dalam golongan zat adiktif adalah semua jenis minuman keras, bahan bahan adiktif yang terdapat didalam kopi, teh dan rokok, bahan bahan yang mudah menguap biasanya terdapat pada bensin,alkohol, lem kayu dan bahan bahan yang terdapat dalam kecubung.
·         Legal drugs adalah barang yang dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan tetapi diresmikan oleh pemerintah karena membayar pajak dan terlokalisir.
Diskusi dan tanya jawab:
Tim GRANAT
Dicky
·         Motivasi untuk sembuh?
Masih memiliki adik dan sudah tidak ada orang tua.
·         Narkoba yang dulu dipakai?
Semua,kecuali putaw, karena takut jarum suntik.
·         Efek yang paling terasa sampai saat ini setelah berhenti menjadi pemakai?
Bingung untuk mengungkapkan dan mengingat sesuatu.
·         Apa yang terjadi waktu sakaw?
Emosi naik turun
Rizaky
·         Sejak kapan menggunakan narkoba?
Mulai memakai sejak SD, awalnya rokok kemudian ganja. Dari SMP sampai kuliah menjadi pengguna setia heroin. Mulai menggunakan jarum suntik kelas tiga SMP sebelumnya mengkonsumsi dengan cara hisap.
·         Kenapa memakai narkoba?
Ingin dianggap anak gaul,agar mendapat pengakuan dari komunitas.
·         Pernah masuk rehab?
Empat kali masuk rehab termasuk beberapa kali masuk pondok pesantren. Baru menemukan motivasi yang kuat untuk berhenti setelah mendapat therapeutic rehab di Pengasih, Malaysia.
·         Tujuan berhenti?
Ingin membina sebuah keluarga. Selama menjadi pengguna narkoba hubungan seksual bebas.
·         Hambatan ketika ingin berhenti?
Bertemu kembali dengan teman yang dulu memakai narkoba, ketika keluar di masyarakat dikucilkan.
·         Motivasi setelah bebas dari narkoba?
Sebagai orang yang pernah mengonsumsi narkoba, saya sering mengalami skip atau lupa dengan hal yang akan diomongkan, tapi saya tidak mau kalah dalam berkompetisi dengan orang yang tidak pernah memakai narkoba. Malah, ketika saya dulu mengonsumsi narkoba maka pikiran akan menjadi kosong dan ditempat rehabilitasi terkahir hal tersebut dimanfaatkan sebagai saran penanaman doktrin doktrin yang positif sehingga setelah keluar dari panti rehabilitasi saya siap bersaing dengan masyarakat. Narkoba itu tidak enak dan efek sosialnya membutuhkan penanganan yang extraordinary. Saya sudah 13 tahun bersih dari narkoba, namun sugesti untuk menggunakan kembali tidak akan pernah hilang seumur hidup.
ASWAJA NUSANTARA
Afif Luthfi, Demak
·         Dikatakan bahwa dunia narkoba adalah dunia dengan kreatifitas tingkat tinggi. Bentuk kekreatifitasan dalam mengedarkannya dalam bentuk apa saja?
Semua  barang bisa dijadikan sarana untuk mengedarkan narkoba. Sekarang ini bisa kita temui dalam bentuk permen. Jadi sebaiknya jika menemui merk yang tidak jelas atau tidak terkenal di pasaran sebaiknya dihindari.
·         Adakah titik temu penanganan narkoba?
Tidak ada titik temu dalam penganan narkoba, kalo sudah ada pasti sekarang sudah tidak ada orang yang memakai narkoba. Peraturan perundangan tentang narkoba juga tidak jelas. Kita punya unadang undang tentang narkotika nomor 35 tahun 2009, yang tidak lengkap dan juga tidak jelas dalam memisahkan antara pecandu sebagai korban atau sindikat. Kita memerlukan perundangan yang lebih jelas.

Mustafied, Yogyakarta
·         Dikatakan bahwa terdapat 3,1% warga Yogyarta yang merupakan pemakai narkoba. Data tersebut didapat darimana? Adakah data statistik yang lebih mendetail?
Data tersebut didapat dari pemerintah pada tahun 2014 dari DIRRES NARKOBA DIY, Data Ungkap KSS DITRESNKB Polda DIY dan Jajaran. Jumlah tersangka untuk Yogyakarta sebanyak 505 dengan jumlah kasus sebanyak 391. Para pemakai lebih banyak menggunakan ganja, putaw dan psikotropika. Terungkap juga bahwa jumlah pemakai tersebut menurun dan jumlah pengedar naik. Untuk golongan tersangka, mahasiswa dan wirswasta mengalami kenaikan.
Pemerintah mengeluarkan data pemakai sebanyak 3,1%, GRANAT berani bilang 3,7% hingga 4%. Mengapa? Karena hal ini seperti fenomena gunung es. Data yang didapat pemerintah berasal dari para pelaku yang ditangkap, yang masih merupakan bagian atas gunung, sementara bagian bawah gunung tersebut yang tidak kelihatan atau pelaku yang masih bebas tentu jumlahnya masih banyak.
·         Bagaimana strategi pengedar narkoba di Yogyakarta? Agar para santri juga bisa mengidentifikasi hal tersebut lebih awal.
Pengedar biasanya dicari untuk orang orang yang membutuhkan biaya hidup secara cepat sementara mengedarkan narkoba sangat menguntungkan dari sisi ekonomi dengan iming iming materi berjumlah sangat besar. Sementar pengguna narkoba biasanya adalah orang orang yang mempunyai tekanan hidup tinggi atau memang mereka senang berhura hura.
Biasanya seorang pemakai yang kemudian menjadi pengedar bisa memahami bahasa tubuh pemakai narkoba dengan sempurna.
Bagaimana mengidentifikasi peredaran gelap narkoba? Bisa dilihat apabila ada seseorang di tempat kita tinggal yang tidak menetap dan hilir mudik dengan tujuan tidak jelas kita sebaiknya berhati hati dengan orang tersebut.

Soni Mijaya, Banten
·         Apakah GRANAT berafiliasi dengan pemerintah?
GRANAT adalah non-governmental organization. GRANAT adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial. 60-70% anggota GRANAT malah dari kalangan berumur. Tahun 2012 GRANAT mencoba merekrut kalangan mahasiswa.
·         Aksi apa yang telah dilakukan GRANAT selama ini dalam memerangi penyalahgunaan narkoba? Setelah bertahun tahun kenapa jumlah pemakai masihbanyak?
GRANAT satu satunya ormas yang memiliki divisi pemberantasan. Ketika pengguna narkoba bukan pengedar, maka tidak akan ditangkap malah akan kami lindungi dan diajak rehabilitasi.
Peredaran narkoba tidak akan mungkin 0. Yang bisa kami lakukan hanyalah mengurangi.

Zain Aprilia Rahmawati, Padang
·         Pecandu narkoba sangat susah untuk berhenti, ketika seseorang memutuskan berhenti untuk menjadi pecandu apa motivasi mereka untuk berhenti?
Terkadang pengguna narkoba ingin berhenti karena lelah. Perlu diingat bahwa yang bisa menyembuhkan kamu dari narkoba adalah dirimu sendiri, kemauan sendiri. Masa recovery (berhenti) pengguna narkoba adalah seumur hidup dan dalam waktu satu detik para pengguna bisa memakai  narkoba lagi apabila ada sugesti. Saran dari kami apabila kamu punya orang terdekat yang memakai narkoba kamu hanya punya 3x kesempatan untuk mengingatkan, setelah itu tinggalkan atau minta pertolongan pihak expert.